MGMP PJOK subrayon 01 Kabupaten Wonogiri yang merupakan wadah bagi guru-guru olahraga mengadakan kegiatan kolektif guru pada Sabtu, 27 Februari 2021 secara virtual melalui kegiatan webinar karena adanya pandemi Covid-19.  Hadir dalam kegiatan ini sebagai narasumber Bapak Wakimin, S.Pd., M.Pd., yang juga merupakan Koordinator Pengawas SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Koordinator MGMP PJOK subrayon 01 Wonogiri sekaligus yang mengampu Kepala SMPN 2 Selogiri, ketua MGMP PJOK Kabupaten Wonogiri, serta seluruh guru mapel PJOK di subrayon 01 Wonogiri. Peserta kegiatan yang masuk dalam meeting room sejumlah 29 guru PJOK, tetapi pada riil kehadiran bisa melebihi dari jumlah itu karena ada beberapa personil yang bergabung menjadi satu di satu titik lokasi. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Prasetyo, S.Pd., selaku ketua MGMP mapel PJOK subrayon 01 Wonogiri. Prasetyo menyampaikan laporan tentang tujuan  kegiatan kolektif guru ini dan  juga jumlah paket pelaksanaan KKG dalam tahun ini. “Saya berharap seluruh  peserta mengikuti acara sampai selesai dan bisa mengimplementasikan apa yang didapat dalam paparan materi dari narasumber,”ujarnya.

Sambutan berikutnya adalah dari Ketua MGMP PJOK Rayon, Sapto Priyono, S.Pd. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada segenap jajaran pengurus MGMP dan guru-guru PJOK yang telah membuat program KKG secara berkesinambungan. Beliau juga mengingatkan bahwa kegiatan KKG itu merupakan kebutuhan guru dalam rangka meningkatkan kompetensinya. Senada dengan ketua MGMP Rayon, Koordinator MGMP PJOK Kristiadi, S.Pd., M.Pd. juga mengingatkan para guru PJOK untuk senantiasa bersemangat dan terus meningkatkan kompetensinya melalui KKG maupun diklat funsional lainnya.

Pada acara virtual ini hadir Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri, Wakimin, S.Pd., M.Pd, selaku narasumber. Dalam awal paparan, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada MGMP mapel PJOK subrayon 01 Wonogiri yang telah melaksanakan kegiatan kolektif guru secara vicon. “Penyusunan RPP dilaksanakan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. Bahwa dari 13 komponen RPP yang telah diatur dalam Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pembelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap. Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, KKG/MGMP, dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-besarnya keberhasilan belajar murid. Adapun RPP yang telah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1, 2, dan 3,” jelasnya.

Di samping tentang pengertian dan pengembangan RPP, beliau juga menyampaikan beberapa prinsip dalam menentukan indikator pencapaian kompetensi. Bahwa setiap KD dikembangkan minimal 2 IPK. Dalam menyusun IPK juga harus berprinsip SMART. SMART merupakan kependekan dari Specific (indikator yang dibuat harus berfokus pada satu kemampuan), Measurable (indikator harus dapat diukur dan dievaluasi), Achievable (indicator harus bisa diraih atau dicapai siswa), Reality (indikator hatus nyata dalam prosesnya), Time (perhitungan waktu mencukupi).Dalam hal penyusunan tujuan pembelajaran beliau juga menyampaikan kriteria yang harus perhatikan dalam menyusun tujuan pembelajaran. Kriteria tersebut meliputi: dirumuskan berdasarkan KD; menggunakan kata kerja operasional yang bisa diamati dan diukur, sebaiknya mencakup rumus ABCD, paling tidak ada ABC. Biasanya C (conditioning) diletakkan diawal rumusan tujuan, diikuti dengan unsur-unsur lain, yakni audience, behavior, dan degree; dirumuskan secara spesifik dan tidak dapat diuraikan lagi; dirumuskan untuk tiap-tiap pertemuan.

Mengakhiri paparan beliau berpesan kepada guru PJOK untuk senantiasa meningkatkan kompetensinya. Mulai dari kompetensi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional, dan kompetensi sosial. Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki oleh guru PJOK dalam rangka menjadi guru PJOK yang profesional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *