Pendidikan Guru penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. SMP Negeri 3 Wonogiri ada 2  guru yang mengikuti pendidikan Calon Guru Penggerak (CGP), yaitu Etist Saptarini dan Rifat Nuraini.  Selama dua hari yaitu Senin, Selasa, tanggal 27 dan 28 Desember 2021 melaksanakan praktik baik CGP. Setelah mengikuti pendidikan selama kurang lebih dua bulan kedua CGP melaksanakan aksi nyata dengan membagi ilmu kepada seluruh Guru dan karyawan di SMP Negeri 3 Wonogiri. CGP akan mengikuti pendidikan selama kurang lebih 9 bulan.

Pada hari pertama, senin, 27 Desember 2021. Calon Guru Pengerak Rifat Nuraini menyampaikan praktik baik dengan mengambil materi tentang “Design Kerangka pembelajaran Ki Hajar Dewantara serta Peran dan Nilai Guru Penggerak”. Dalam materinya Rifat menyampaikan bahwa, seorang guru harus dapat menjadi agen perubahan untuk mewujudkan konsep pemgembangan pendidikan. Konsep pendidikan menurut ajaran Ki Hajar Dewantara yang terkenal dengan ajaran “KHD” mengemukakan bahwa konsep tentang pendidikan didasarkan pada asas kemerdekaan yang memiliki arti bahwa manusia diberi kebebasan dari Tuhan yang Maha Esa untuk mengatur kehidupannya dengan tetap sejalan dengan aturan yang ada di masyarakat. Dalam hal ini siswa harus memiliki jiwa merdeka. Mempunyai arti merdeka secara lahir dan batin serta tenaganya. KHD memiliki istilah sistem among, yaitu melarang adanya hukuman dan paksaan kepada anak didik karena akan mematikan kreatifitasnya.

memuat tentang : ing ngarso sung tuladho (di depan memberi contoh), ing madyo mangun karso (di tengah membangun semangat), dan tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan dan arahan). Hal ini berusaha untuk diterapkan dalam pembelajaran.

Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan strategi pembelajaran. Melalui strategi pembelajaran yang diterapkan akan dapat mewujudkan pelajar Pancasila. Profil pelajar Pancasila yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berkebhinekaan, bergotong royong, kratif, bernalar kritis, dan mandiri.

Sementara hal yang perlu digaris bawahi dalam nilai dan peran guru, yaitu guru menjadi pemimpin pembelajaran. Mendorong well being ekosistem. Merancang skenario pembelajaran, interaksi guru dan siswa, meningkatkan kompetensi diri sebagai seorang guru. Nilai dari guru penggerak adalah berpihak pada murid, mandiri, reflektif, kolaboratif dan inovatif.

Pada hari kedua, Selasa, 27 Desember 2021 Calon Guru Penggerak kedua yaitu Etist Saptarini menyampaikan materi tentang “Budaya Positif di Sekolah”.  Untuk menciptakan budaya positif di sekolah dapat di mulai dari kelas. Dalam artian guru kelas hendaknya memiliki visi kepada anak. Karena guru hendaknya berpihak pada anak. Sebagai pendidik harus mampu menjadikan sekolah aman dan nyaman untuk pembelajaran.

perilaku yang kita lakukan di dalam kelas dapat menentukan terciptanya lingkungan positif. Perilaku warga kelas tersebut menjadi sebuah kebiasaan, yang akhirnya membentuk sebuah budaya positif. Untuk terbentuknya budaya positif pertama-tama yang perlu diciptakan dan disepakati keyakinan-keyakinan atau prisip-prinsip dasar bersama di antara warga kelas. Budaya positif, dapat ditanamkan secara bersama-sama.

Etis saptarini sebagai CGP dalam paparannya juga menyampaikan bahwa satu hal yang dapat dilakukan untuk menanamkan disiplin positif pada siswa adalah dengan Restitusi. Etist menyampaikan bahwa menurut teori Gossen, Ristitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka dengan karakter yang lebih kuat. Ristitusi merupakan proses kolaboratif yang mengajarkan murid  untuk mencari solusi untuk masalah. Restitusi membantu murid menjadi lebih memiliki tujuan disiplin positif, dan memulihkan dirinya sendiri setelah berbuat salah.

Dari paparan kedua Calon Guru Penggerak di SMP 3 Wonogiri ternyata memberikan ilmu yang sangat bermanfaat. Hal ini terbukti dengan antusias bapak/ibu guru yang mengajukan pertanyaan terkait dengan materi yang disampaikan. Banyak sekali ilmu yang belum kita ketahui. Sebagai guru, kita harus bisa untuk terus belajar. Menjadi guru among. Bukan guru yang identik dengan hukuman ketika mendapati siswa yang melakukan kesalahan. Kita sebagai pendidik, dapat mewujudkan hal tersebut jika kita bisa menjadi teladan,  berkomitmen, berkolaborasi, dan kontinyu. Dengan ketiga hal tersebut ajaran KHD akan dapat kita wujudkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *