BALADA PEMBELAJARAN JARAK JAUH

Oleh: SALEHA, M.Pd

SMP Negeri 2  Wonogiri

Dasar Hukum Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh

Surat Edaran Sesjen Nomor 15 Tahun 2020, yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19)

Pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR) selama darurat COVID-19 bertujuan untuk:  memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat COVID-19;  melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk COVID-19;  mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 di satuan pendidikan; dan  memastikan pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua/wali.


BDR dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID 19), yaitu:  keselamatan dan kesehatan lahir batin peserta didik, pendidik, kepala satuan pendidikan dan seluruh warga satuan pendidikan menjadi pertimbangan utama dalam pelaksanaan BDR; kegiatan BDR dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum; BDR dapat difokuskan pada pendidikan kecakapan hidup, antara lain mengenai pandemi COVID-19;  materi pembelajaran bersifat inklusif sesuai dengan usia dan jenjang pendidikan, konteks budaya, karakter dan jenis kekhususan peserta didik; aktivitas dan penugasan selama BDR dapat bervariasi antar daerah, satuan pendidikan dan Peserta Didik sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas BDR;  hasil belajar peserta didik selama BDR diberi umpan balik yang bersifat kualitatif dan berguna dari guru tanpa diharuskan memberi skor/nilai kuantitatif; dan mengedepankan pola interaksi dan komunikasi yang positif antara guru dengan orang tua/wali. 

BDR dilaksanakan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang dibagi ke dalam 2 (dua) pendekatan: pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring) pembelajaran jarak jauh luar jaringan (luring).

Dalam pelaksanaan PJJ, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan (daring atau luring atau kombinasi keduanya) sesuai dengan ketersediaan dan kesiapan sarana dan prasarana.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri telah memberikan salah satu fasilitas untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh dengan melakukan: Deploy Office 365; Telah membuatkan akun @pdkwonogiri sekitar 2000 guru dari tingkat Paud, Tk, SD, dan SMP; Melaksanakan pelatihan pemanfaatan office 365 sekitar 2000 guru dari tingkat Paud, Tk, SD, dan SMP.

Pelaksanaan pembelajaran jarak jauh mata pelajaran IPA Kelas IXABC SMP Negeri 2 Wonogiri adalah dengan menggunakan Microsoft Teams; Jumlah siswa kelas IX ABC adalah sebanyak 90 orang; Pembuatan kelas di teams, digabung antara kelas IXA, IXB, dan IXC; Jadwal PJJ, IPA Kelas IXABC adalah setiap hari Rabu, dari jam 08.00-09.20; PJJ dengan menggunakan meeting di Kelas IPA IXABC. 

Kendala PJJ di Kelas IPA IXABC dengan Microsoft Teams di Office 365

Sekolah dan guru: Sekolah dalam proses deploy office 365, sehingga siswa masuk sebagai tamu, belum memakai akun sekolah; Kadang guru juga mengalami sinyal yang susah; Kekuatan sinyal wifi di sekolah kadang tidak memadai; Guru harus mengaktifkan hot spot pribadi untuk melakukan meeting; Saat meeting, guru baru sebatas menyampaikan paparan berupa PPT; Saat meeting, bila akan menggunakan whiteboard, guru baru sebatas memiliki mouse, belum mempunyai mouse pen; Sedangkan dari sisi Siswa: Tidak semua siswa memiliki perangkat yang memadai;Kekuatan sinyal tidak merata, ada daerah yang susah bahkan tidak ada sinyal; Siswa kadang mengeluh kekurangan kuota data; Kemampuan komputasi siswa yang kurang memadai, hanya mahir saat browsing saja; Saat meeting, masih ada siswa yang belum mandi, bahkan masih di kamar tidur; Masih terdapat siswa yang lupa mengisi daftar hadir, dan tidur saat harus mengerjakan tugas. ( HR)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *